Senin, 30 Desember 2013

Batasan Wanita Berkarier di Luar Rumah

Assalamu'alaikum wr.wb
      Hari ini saya akan mengulas sedikit tentang wanita berkarier. Bagaimana pandangan islam tentang wanita berkarier. Merujuk pada buku yang ditulis oleh Abdul Syukur dengan bukunya yang berjudul " Tips Menjadi Wanita Shalihah yang Selalu Mendapat Pertolongan Allah". Dari buku ini saya ingin sedikit berbagi ilmu yang saya dapat dari buku itu.
        Di era globalisasi seperti saat ini banyak aktivis wanita yang meneriakan semangat kesetaraan gender. Wanita menginginkan kedudukan yang sama dengan laki-laki, termasuk dalam hal berkarier. Banyak wanita tidak sadar jika hal itu menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Banyak diantaranya yang kehilangan jati dirinya sebagai seorang wanita. Para wanita menjadi budak harta dan kecantikan. Itulah fakta yang terjadi pada masyarakat kita saat ini. Memang dalam islam tidak dilarang untuk seorang wanita berkarier, asalkan bisa menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam islam. 
       Sebagai wanita muslim tentunya kita mengiginkan keseimbangan antara karier dan keluarga (bagi yang ingin berkarier). Meskipun kondisinya saat ini saya belum berkeluarga namun bagi saya penting untuk merencanakan  kehidupan berkeluarga itu sendiri. Cita-cita saya ingin berkarier di bidang sosial, yaitu di bidang pemberdayaan wanita dan anak-anak. Tentunya aktivitas yang akan saya lakukan berada di luar rumah. Itu yang sebenarnya mengganjal dalam pikiran saya ketika sudah berkeluarga. Sejarah islam mencatat beberapa wanita yang bekerja di luar rumah. Salah satunya adalah Ash-Syifa' binti Abdullah. Beliau bertugas sebagai guru bagi wanita-wanita muslim untuk belajar membaca dan menulis pada zaman Rasulullah. Dari sini jelas bahwa wanita diperbolehkan untuk berkarier. Tapi berkarier yang bagaimanakah yang diperbolehkan? dan apa batasan-batasannya?
        Dalam buku ini dijelaskan bahwa Prof. Dr. Md. Uqlah al-Ibrahim memberikan batasan-batasan barkarier pada wanita. 
1. Karena adanya keperluan yang menyebabkan wanita terpaksa keluar dari tanggunga jawab sebagai ibu rumah tangga, misalkan suami meninggal, memberikan bantuan kepada orang tuanya yang sangat miskin, suami yang uzur, membantu bsinis suami yang memerlukan banyak tenaga dan biaya, serta memiliki keistimewaan yang hebat sehingga kemahirannya sangat dibutuhkan oelh masyarakat.
2. Sesuai dengan fitrahnya sebagai seorang wanita dan kemampuan fisiknya
3. Dalam menjalankan karier harus menutup aurat agar menghindarkan diri dari fitnah dari tempat kerja.
4. Menghindari berkhalawat dengan lawan jenis
5. Mendapatkan izin wali atau suamu
6. Karier yang dijalani tidak boleh menyebabkan terganggunya tanggung jawabnya di rumah terhadap anak dan suami
7. tujuan dan niat buka untuk keasyikan dan kegairahan untuk sekedar mengumpulkan harta
8. Karier sebaiknya dihentikan apabila terdapat keperluan dan mengakibatkan terbengkalainya pendidikan anak-anak
9. Karier yang dijalani harus diniatkan hanya dalam jangka waktu tertentu.
         Itulah 9 batasan wanita dalam berkarier, semoga dapat menjadi renungan bagi kita semua. Tanggung jawab sebagai istri dan ibu bagi anak-anak adalah yang terpenting. Selagi suami mampu untuk mencukupi kebutuhan maka bijaklah kita sebagai seorang wanita untuk berhenti berkarier, kecuali jika peran kita sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum.
Terakhir dari saya " Apabila kaum wanita baik, maka baik pula suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita rusak, maka akan rusak pulalah generasi yang diharapkan menjadi penerus yang mengharumkan nama keluarga,agama, dan bangsa."
Semoga bagi yang sudah berkeluarga menjadikan pertimbangan kembali jika ingin berkarier bagi yang belum berkeluarga semoga menjadi ilmu untuk merencanakan bagaimana ke depannya kehidupan kita. Semoga bermanfaat...
Wassalam....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar